Selasa, September 20, 2011

Perbaikan Sarana Pendidikan

Penggantian papan tulis yang rusak

Sedekah, zakat dan wakaf tunai bisa disalurkan lewat rekening:
BRI Unit Sidorejo Cepu
5880-01-005208-53-9
a.n. Madrasah Diniyah Manbaul Ulum
BCA KCP Cepu
354 229 5322
a.n. Supangat Dan Wasis
Konfirmasi donasi ke 08568411844 / email : madinmu@gmail.com



Senin, September 05, 2011

Peserta lomba di gebyar Ramadhan

Para peserta lomba Gebyar Ramadhan

Sedekah, zakat dan wakaf tunai bisa disalurkan lewat rekening:
BRI Unit Sidorejo Cepu
5880-01-005208-53-9
a.n. Madrasah Diniyah Manbaul Ulum
BCA KCP Cepu
354 229 5322
a.n. Supangat Dan Wasis
Konfirmasi donasi ke 08568411844 / email : madinmu@gmail.com
  


Para peserta berpose di depan gedung yang baru saja di cat

Kamis, Agustus 25, 2011

Pengecatan Madrasah Diniyyah

Pengecatan dinding Madrasah diniyyah dan TPQ Manbaul Ulum



Sedekah, zakat dan wakaf tunai bisa disalurkan lewat rekening:
BRI Unit Sidorejo Cepu
5880-01-005208-53-9
a.n. Madrasah Diniyah Manbaul Ulum
BCA KCP Cepu
354 229 5322
a.n. Supangat Dan Wasis
Konfirmasi donasi ke 08568411844 / email : madinmu@gmail.com


Hasil dari kesabaran para pengecat didukung para donatur menghasilkan warna yang indah

Jumat, Agustus 12, 2011

Gebyar Ramadhan 1432/ Agustus 2011

Sekitar 88 anak mengikuti gebyar ramadhan 1432, acara ini dilaksanakan tiap hari selama bulan ramadhan


Sedekah, zakat dan wakaf tunai bisa disalurkan lewat rekening:
BRI Unit Sidorejo Cepu
5880-01-005208-53-9
a.n. Madrasah Diniyah Manbaul Ulum
BCA KCP Cepu
354 229 5322
a.n. Supangat Dan Wasis
Konfirmasi donasi ke 08568411844 / email : madinmu@gmail.com
para peserta gebyar Ramadhan

Kamis, April 14, 2011

Mudahnya Sedekah bagi Orang Yang Tak Mampu


عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ نَاسًا قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِالأُجُوْرِ، يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّى، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ أَمْوَالِهِمْ قَالَ: ((أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُوْنَ بِهِ: إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْبِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنْ ْمُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ)) قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنَ فِيْهَا أَجْرٌ؟،((أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ وِزْرٌ؟ فَكَذّلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ)) رواه مسلم



Diriwayatkan dari Abu Dzar R.A, bahwasanya para sahabat pernah bertanya, “Wahai Rasulullah orang-orang kaya telah memborong pahala, padahal mereka sholat sebagaimana kami sholat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan harta mereka”. Rasulullah SAW bersabda: “Bukankah Allah telah menjadikan sesuatu yang kamu sedekahkan? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap tahlil adalah sedekah, serta mengajak kebaikan adalah sedekah dan mencegah kemungkaran juga sedekah. Dan bahkan kamu menggauli isterimu juga sedekah”. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah seseorang di antara kami jika ia melampiaskan syahwatnya juga mendapat pahala?”, beliau menjawab: “Bagaimana pendapatmu jika ia melampiaskan syahwatnya pada tempat yang diharamkan, bukankah ia mendapat dosa? Demikian pula jika ia melampiaskannya pada tempat yang halal, maka ia akan mendapat pahala”. (H.R; Muslim)

Sabtu, April 02, 2011

Kalkulator Zakat Gaji Tahunan


:: Kalender Penghitungan Haul :Tahunan Masehi

Zakat gaji diambil dari
orang-orang yang berprofesi sebagai pegawai, yaitu karyawan, pegawai
negeri, pekerja atau buruh. Juga diterapkan pada hadiah, mukafa`ah
(beasiswa/konpensasi), dana pensiun, dan sejenisnya.

Operasional penghitungan zakat gaji dan sejenisnya dikategorikan kepada zakat gaji dan profesi.

1. Masukkan angka harga pendapatan dan pengeluaran (tanpa tanda baca koma, titik, dll).

2. Masukkan angka harga emas murni (24 karat) 1 gram pada saat ini, pada form "Perhitungan Nisab".

Kalkulator Zakat Gaji Bulanan


:: Kalender Penghitungan Bulanan

Sebagian ulama berpendapat, yaitu merupakan pendapat paling kuat dan banyak dipakai, zakat profesi dikeluarkan per-bulan atau ketika mendapatkan harta tersebut, karena
diqiyaskan kepada zakat pertanian dengan nisab zakat 653 Kg makanan pokok (beras). Namun kadarnya diqiyaskan kepada zakat emas, yakni 2.5%.

Operasional penghitungan zakat gaji yang dikeluarkan per bulan atau ketika mendapatkannya dikategorikan kepada
zakat gaji dan profesi.

Minggu, Maret 27, 2011

Sedekah Untuk Pendidikan

Jika kita belum bisa berbuat baik, sampaikanlah barangkali ada orang lain yang bisa berbuat baik.
Jika anda belum bisa donasi pada kami, sampaikanlah, barangkali orang lain akan berdonasi.

“Barangsiapa yang menunjukkan kebaikan, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (HR Muslim no. 2674).


Sedekah, zakat dan wakaf tunai bisa disalurkan lewat rekening:
BRI Unit Sidorejo Cepu
5880-01-005208-53-9
a.n. Madrasah Diniyah Manbaul Ulum
BCA KCP Cepu
354 229 5322
a.n. Supangat Wasis
Konfirmasi donasi ke 08568411844 / email : madinmu@gmail.com

Abu Rayhan al-Biruni adalah bapak Unified Field Theory

Abu Rayhan al-Biruni adalah seorang ilmuwan besar, fisikawan, astronom, sosiolog, sastrawan, sejarawan dan matematikawan yang nilainya tidak pernah diketahui. Dia dipertimbangkan sebagai bapak dari unified field theory (teori segala sesuatu -pen) oleh peraih penghargaan Nobel Profesor Abdus Salam. Abu Rayhan al-Biruni hidup hampir seribu tahun yang lalu dan sezaman dengan Ibn Sina (Avicenna) dan Sultan Mahmoud Ghazni.

Kamis, Maret 24, 2011

Kenangan Masa-masa Perjuangan

HANYA DUA MURID **

Meski tinggal dua murid pun, ustadz serta ustadzah tetap semangat luar biasa dalam mengajar. Sekitar 7 tahun yang lalu (2004), Waktu itu penulis masih sekolah tingkat 2 MTs, siang selepas pulang sekolah, penulis nyambi sekolah ekstra di madrasah diniyyah satu-satunya yang ada di desanya “MANBA’UL ULUM” namanya. 

Saat itu murid kelas akhir (6) tinggal 2 santri saja, penulis dan satu lagi teman. Sedang teman satunya itu sudah tingkat 2 Madrasah Aliyah pada saat itu, teman-teman yang lain pada sibuk dengan kelas ekstrakulikurer sekolah, mulai dari kursus computer, kursus bahasa asing, kursus matematika, serta les-les yang lain. 
Gedung Madin saat ini

Penulis adalah satu-satunya diantara teman setingkatnya yang tidak diizinkan oleh ayahnya untuk mengikuti ekstrakulikuler sekolah yang diadakan pada tiap sore di sekolah. Beliau bilang bahwa “ilmu umum itu lebih mudah untuk dikejar dari pada ilmu agama yang sulit untuk mempelajarinya”, bahkan jarang juga ustadz yang mau mangajarkan pada akhir zaman nanti.

Cara Menghitung Zakat Harta Piutang


Operasional penghitungan zakat piutang dikategorikan kepada zakat harta tunai.

1. Masukkan angka nilai piutang (tanpa tanda baca koma, titik, dll).

2. Masukkan angka harga emas murni (24 karat) 1 gram pada saat ini, pada form "Perhitungan Nisab".

:: Zakat Piutang
A. Uang yang ada di pihak peminjam (piutang positif yang bisa diharapkan perolehannya/bisa ditagih).
Rp

B. Uang yang ada di pihak lain yang belum dibayarkan yang bisa diharapkan perolehannya (misal; pembelian barang atau amanah).
Rp

C. Jumlah Total Harta Zakat (A+B)
Rp

JUMLAH ZAKAT YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2.5% x C)
Rp

- Kadar zakat 2.5% karena menggunakan penghitungan haul kalender Hijriyah

- Maka, zakat yang wajib dibayarkan adalah 2.5% x C


:: Perhitungan Nisab
A. Harga Emas Murni (24 Karat) Saat ini per Gram
Rp

B. Maka, Besarnya Nisab (A x 85 Gram)
Rp



Sedekah, zakat dan wakaf tunai bisa disalurkan lewat rekening:
BRI Unit Sidorejo Cepu
5880-01-005208-53-9
a.n. Madrasah Diniyah Manbaul Ulum
BCA KCP Cepu
354 229 5322
a.n. Supangat Wasis
Konfirmasi donasi ke 08568411844 / email : madinmu@gmail.com

Rabu, Maret 16, 2011

Keajaiban Sedekah

Memberi Satu Dirham, Allah Memberinya Seratus Dua Puluh Dirham
by : oaseislam.com

Dari Al-Fudhail bin Iyadh, ia berkata, "Seorang laki-laki menceritakan kepadaku, 'Ada laki-laki yang keluar membawa benang tenun, lalu ia menjualnya satu dirham untuk membeli tepung. Ketika pulang ia melewati dua orang laki-laki yang masing-masing menjambak kepala kawannya. Ia lalu bertanya, 'Ada apa?' Orang pun memberi tahunya bahwa mereka bertengkar karena uang satu dirham. Maka, ia memberikan uang satu dirham itu kepada keduanya, dan ia tidak memiliki sesuatu.

Ia lalu mendatangi istrinya seraya mengabarkan apa yang telah terjadi. Sang istri lalu mengumpulkan beberapa perkakas rumah tangga. Laki-laki itu pun berangkat kembali untuk menggadaikannya, tetapi barang-barang itu tidak laku. Tiba-tiba kemudian ia berpapasan dengan laki-laki yang membawa ikan yang menebar bau busuk. Orang itu lalu berkata kepadanya, 'Engkau membawa sesuatu yang tidak laku, demikian pula dengan yang aku bawa. Apakah engkau mau menukarnya dengan barangku (daganganku)?' Ia pun mengiakan. Ikan itu lalu di bawa pulang. Kepada istrinya ia berkata, 'Dindaku, segeralah urus (masak) ikan ini, kita hampir tidak berdaya karena lapar.' Maka, sang istri segera mengurus ikan tersebut. Lalu, dibelahnya perut ikan tersebut. Tiba-tiba sebuah mutiara keluar dari perut ikan tersebut.

Rabu, Maret 09, 2011

Mengenal Malaikat

Malaikat (Bahasa Arab: ملاءكة) (baca: malaa-ikah) adalah makhluk yang memiliki kekuatan-kekuatan yang patuh pada ketentuan dan perintah Allah.

Etimologi Arab

Menurut bahasa, kata “Malaikat” merupakan kata jamak yang berasal dari Arab malak (ملك) yang berarti kekuatan, yang berasal dari kata mashdar “al-alukah” yang berarti risalah atau misi, kemudian sang pembawa misi biasanya disebut dengan Ar-Rasul.
Malaikat di dalam ajaran Islam

Malaikat diciptakan oleh Allah terbuat dari cahaya (nuur), berdasarkan salah satu hadist Muhammad, “Malaikat telah diciptakan dari cahaya.”

Selasa, Maret 08, 2011

"Beda bisa Luar biasa"


Oleh ; Laili BadRiyah
(Alumni Manbaul Ulum, sekarang menjadi mahasiswa UIN SUKA)


Perbedaan itu ada bukan untuk dijadikan alat perpecahan. Banyak hal positif yang bisa kita peroleh dengan perbedaan.

Berikut di antaranya;

1. Cara pandang kita terhadap perbedaan. 

            Berpikirlah positif dengan mensyukuri  adanya perbedaan. Anggaplah perbedaan  sebagai kekayaan. Cara pandang yang  benar akan melahirkan sikap yang tepat.  Ada baiknya kita mencari persamaan terlebih dahulu, sebelum mencari  perbedaan.

Senin, Maret 07, 2011

Foto 2011

Foto-foto TPQ dan Madrasah Diniyyah Manbaul Ulum
Suasana Pelajar yang menunggu jam masuk kelas
Suasana Pelajar yang menunggu jam masuk kelas

Sabtu, Februari 26, 2011

Hukum Wakaf Dengan Uang Tunai


dakwatuna.com – Wacana pemberdayaan ekonomi umat melalui sertifikasi wakaf dengan uang tunai yang lazim dikenal Sertifikat Wakaf Tunai (Cash Waqf Certificate) tidak terlepas dari pendekatan konseptual, sistematika dan metodologinya. Prof. Volker Nienhaus, peneliti senior non muslim dan ahli ekonomi Islam dari Universitas Bochum Jerman dalam artikelnya berjudul Islamic Economics: Policy between Pragmatism and Utopia (1982) mengungkapkan empat formula pendekatan kajian ekonomi Islam: pragmatis, resitatif, utopian, dan adaptif.